LABASA – Keberhasilan pengelolaan Dana Desa kembali membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa Labasa sukses mengoptimalkan Dana Desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp190 juta yang digelontorkan khusus untuk program Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalembungo.
Bergerak di sektor peternakan, BUMDes Kalembungo fokus pada lini usaha jual beli sapi. Sejak dirintis pada tahun 2025 lalu, usaha ini terbukti berjalan produktif dan menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif. Dalam waktu yang relatif singkat, usaha jual beli sapi ini berhasil membukukan keuntungan bersih kurang lebih mencapai Rp50 juta.
Keberhasilan ini otomatis mendongkrak aset desa. Saat ini, total modal yang berputar di BUMDes Kalembungo telah melesat hingga mencapai kisaran Rp250 juta.
Dampak nyata dari hidupnya nadi perekonomian di BUMDes ini langsung dirasakan oleh pemerintahan dan masyarakat Desa Labasa. Dari keuntungan yang didapat, BUMDes Kalembungo secara berkontribusi menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp10 juta.
Komitmen transparan dan membangun ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Labasa. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026, dana PADes tersebut langsung direalisasikan untuk merenovasi infrastruktur desa, yakni pembangunan plafon Balai Desa Labasa. Kini, Balai Desa tampil beda, terlihat jauh lebih indah, cantik, dan sudah mulai digunakan secara nyaman untuk berbagai aktivitas serta pelayanan warga.
Kepala Desa Labasa menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pengurus BUMDes Kalembungo yang dinilai amanah dan inovatif dalam mengelola anggaran ketahanan pangan sehingga manfaatnya bisa langsung dinikmati warga dalam bentuk fasilitas desa yang representatif.
Melihat potensi besar yang sudah berjalan, BUMDes Kalembungo tidak boleh berpuas diri. Untuk melipatgandakan keuntungan di masa depan, berikut adalah narasi dan langkah strategis pengembangan usaha yang dapat diterapkan:
1. Program Penggemukan Sapi (Fatterning) Menjelang Hari Raya Selain jual beli konvensional, BUMDes dapat mulai fokus pada sistem penggemukan sapi (fattening). Membeli sapi kurus dengan harga miring, lalu dirawat dengan pakan berkualitas tinggi selama 3–4 bulan sebelum Hari Raya Idul Adha atau Idul Fitri. Margin keuntungan dari penjualan sapi qurban jauh lebih tinggi dan permintaannya pasti.
2. Pemanfaatan Limbah Menjadi Nilai Ekonomis (Zero Waste) Kotoran sapi dari kandang BUMDes jangan dibuang. Limbah ini bisa diolah menjadi pupuk organik (kompos) cair maupun padat. Pupuk ini nantinya bisa dijual kembali kepada petani lokal di Desa Labasa atau desa tetangga. Selain menambah pemasukan baru, ini juga mendukung ketahanan pertanian desa.
3. Integrasi Pakan Mandiri (Bank Pakan) Biaya terbesar dari peternakan adalah pakan. BUMDes dapat memanfaatkan sebagian modal untuk menanam rumput berkualitas (seperti rumput odot atau pakchong) di lahan desa yang kosong, atau membuat mesin pengolah pakan silase (pakan fermentasi). Dengan pakan mandiri, biaya operasional ditekan, dan sisa pakan bisa dijual ke peternak lain.
4. Kemitraan dengan Peternak Warga (Sistem Gaduh/Bagi Hasil) Untuk memperluas skala usaha tanpa terkendala kapasitas kandang utama, BUMDes bisa menerapkan sistem bagi hasil dengan warga desa. BUMDes menyediakan bibit sapi, warga yang merawat. Saat panen/jual, keuntungan dibagi rata. Langkah ini tidak hanya menaikkan keuntungan BUMDes, tetapi juga langsung memberdayakan dan meningkatkan ekonomi puluhan kepala keluarga di Desa Labasa.
Dengan eksekusi strategi ini, modal Rp250 juta yang ada saat ini berpotensi berkembang dua kali lipat, sehingga sumbangsih untuk PADes berikutnya bisa lebih besar lagi—bukan hanya untuk mempercantik balai desa, tapi juga untuk jalan tani, beasiswa anak desa, atau bantuan modal usaha warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar